Empat Poin Tuntutan Aksi Unras Ormas Pemuda Pancasila MPC Garut Di Kantor DPRD
Busernews19.com, Garut,-
Ratusan ormas Pemuda Pancasila keterwakilan dari 42 kecamatan yang berada di kabupaten Garut menggelar unjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Garut sebagai bentuk reaksi dari buntut pernyataan saudara Junimart Girsang selaku wakil ketua komisi II dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang mana pernyataannya sudah melukai hati seluruh anggota ormas Pemuda Pancasila se- indonesia.
Adapun aksi yang dimulai dengan long march dari kantor Sekretariat majelis pimpinan cabang (MPC) jalan Guntur Sari, Ciawitali dan berkumpul di Sor Ciateul, Garut, Jawa Barat. Senin (29/11/2021).
Setelah seluruh anggota aksi berkumpul di Sor Ciateul, semua anggota diberi arahan oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada para elit ormas Pemuda Pancasila MPC Garut agar aksi unjuk rasa ini berjalan sukses, damai dan tanpa exses.
Setelah menerima arahan, seluruh anggota ormas Pemuda Pancasila melakukan kompoi menuju gedung DPRD Kabupaten Garut, dengan mengunakan kendaraan roda dua dan roda empat, yang dilengkapi dengan atribut berupa spanduk bendera ormas pemuda pancasila.
Namun ada yang unik dalam aksi unjuk rasa ini terpantau jelas oleh awak media pada saat kompoi terlihat ada beberapa anggota ormas Pemuda Pancasila yang sibuk membagi- bagikan sembako kepada para pedagang, pejalan kaki dan para petugas kebersihan yang berada dipinggir jalan yang terlewati oleh para anggota ormas yang kompoi tersebut.
Sesampainya didepan gedung DPRD Garut, seluruh anggota Ormas Pemuda Pancasila dipersilahkan masuk kedalam gedung DPRD dan ada pula sebagian anggota dipersilahkan masuk ke ruangan gedung yang berjumlah kurang lebih 30 orang sebagai keterwakilan dari seluruh anggota yang ikut aksi unjuk rasa.
Di ruangan gedung DPRD, keterwakilan dari anggota ormas yang unjuk rasa di sambut hangat oleh tiga anggota Dewan yakni, Yudha Puja Turnawan selaku ketua fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDI-P) Kabupaten Garut, Juju Hartati selaku anggota Dewan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Enan selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Garut dari fraksi partai Gerindra.
Adapun 4 tuntutan atau poin poin yang dimaksud dan aspirasi dari ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Garut disampaikan oleh Iyep Latif Mansur selaku kordinator lapangan (korlap) aksi.
4 Poin Tuntutan itu yakni :
1. Majelis pimpinan cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Garut meminta saudara Junimart Girsang untuk mengklarifikasi pernyataannya.
2. majelis pimpinan cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Garut sampai dengan Pemuda Pancasila tingkat ranting dan anak ranting meminta ketua DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan kepada DPRD Provinsi, dan DPR RI, agar saudara Junimart Girsang meminta maaf secara langsung kepada majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Sulistio Suryo Sumarno.
3. MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Garut sampai dengan Pemuda Pancasila tingkat ranting dan anak ranting meminta ketua DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan kepada DPRD Provinsi dan DPR RI agar Junimart Girsang untuk diberi sanksi oleh mahkamah kehormatan dewan.
4. MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Garut sampai dengan tingkat ranting dan anak ranting meminta ketua fraksi Partai PDI-P Kabupaten Garut untuk menyampaikan kepada fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jawa Barat dan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR RI untuk men PAW (pergantian antar waktu) saudara Junimart Girsang, mengingat pernyataannya sudah inkonstitusional.
” Ya itulah 4 tuntutan kami Ormas Pemuda Pancasila MPC Garut bersama seluruh ranting dan anak ranting yang di 42 kecamatan, terkait dengan pernyataan Junimart Girsang yang sudah melukai Kami Ormas Pemuda Pancasila “,ungkap Iyep (Korlap Aksi).
Pantauan media Setelah menyampaikan aspirasinya seluruh anggota ormas Pemuda Pancasila membubarkan diri dan aksi unjuk rasa berjalan dengan damai, sukses tanpa exses.****Cep Toto